Prosedur pelaksanaan SNPMB 2023 didasarkan pada Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022. Kebijakan tersebut diperbaharui untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 melalui Permendikbud Nomor 62 Tahun 2023.
Pelaksanaan SNPMB 2024 akan memberikan sejumlah aturan baru dan hal yang berbeda dibanding penyelenggaraan tahun lalu. Perubahan ini diadakan untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia.
Kejadian mengenai siswa yang lulus di suatu PTN yang tidak registrasi/daftar ulang menjadi permasalahan utama. Oleh sebab itu, panitia membuat aturan tentang pelarangan-pelarangan peserta tertentu, di antaranya:
Ketentuan pemeringkatan siswa bisa ditambahkan penilaiannya melalui pencapaian Profil Pelajar Pancasila siswa. Ini dapat ditambahkan oleh sekolah ketika menetapkan siswa eligible.
Ketentuan Pemilihan Prodi SNBT 2024
Dalam pelaksanaan SNPMB 2024, peserta SNBT diperkenankan memilih 4 program studi dari program akademik dan vokasi. Akan tetapi, terdapat aturan pemilihan tertentu yang dapat dipantau melalui daftar berikut.
Ketentuan Pemilihan Prodi SNBP 2024