UNPAS 2025
01 April 2025 - 25 April 2025
Keuntungan
Beasiswa 20% - 30% Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) untuk semua program studi, kecuali Fakultas Kedokteran
Ketentuan umum
- Jalur PMDK adalah jalur masuk tanpa tes. Seleksi akademik dilakukan berdasarkan nilai raport tanpa tes.
- Pendaftar merupakan siswa kelas XII SMA/MA/SMK/Sederajat pada tahun ajaran 2024/2025 (lulusan tahun 2025) atau tahun sebelumnya.
- Seleksi berdasarkan pada nilai rapor kelas X dan XI (4 semester)
- PMDK Jalur Rapor tersedia untuk semua program studi di Universitas Pasundan kecuali Fakultas Kedokteran
- Besarnya nilai rata-rata minimal rapor yang dijadikan standar penilaian ditetapkan oleh masing-masing program studi.
Persyaratan
- Akademik
a) Memasukan nilai rapor kelas X dan XII (semester 1-4) bagi lulusan tahun 2025 atau nilai rapor kelas X s.d XII bagi lulusan sebelum tahun 2025.
b) Rata-rata nilai pengetahuan untuk semua mata pelajaran minimal sesuai ketentuan masing-masing fakultas/prodi,
c) Scan nilai pengetahuan rapor kelas XI dan XI yang asli, lengkap dengan tanda tangan, stempel, atau barcode resmi sekolah.
2) Administratif
Scan Surat Keterangan masi kelas XII dari Kepala Sekolah dengan stempel resmi (tidak berlaku bagi lulusan sebelumnya)